Untuk menyukseskan program pemerintah dibidang pertanahan, hari ini, selasa 6 maret 2018 bertempat di Balai Desa Jombok diselenggarakan Sosialisasi Sertifikat Melalui UKM 2018 yang dihadiri oleh petugas pertanahan, 150 pemohon sertifikat dan muspika. Acara yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional dan KOPERINDAG Kabupaten Trenggalek berlangsung mulai pukul 09.00 WIB. Tampak para pemohon antusias dan seksama menyimak paparan yang disampaikan oleh BPN Kabupaten Trenggalek. BPN mengharap pemohon PRODA proaktif dalam melengkapi persyaratan pengajuan sertifikat.