Artikel

Musyawarah Desa Dalam Rangka Laporan Pertanggungjawaban APBDesa Tahun Anggaran 2025

20 Februari 2026 19:33:08  Administrator  14 Kali Dibaca  BERITA

Berkaitan dengan penetapan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Jombok Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek Provinsi Jawa Timur, pada hari Jum’at, 20 Februari 2026, bertempat di Balai Desa Jombok, telah diselenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) yang dihadiri oleh Camat Pule, Babinsa Desa Jombok, Kepala Desa, Unsur Perangkat Desa, BPD, Pendamping desa, wakil-wakil dari kelompok masyarakat serta unsur lain yang terkait di Desa.

Materi yang dibahas dalam Musdes adalah Pembahasan Rancangan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa menyepakati Rancangan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Raya Pule Trenggalek km 6
Desa : Jombok
Kecamatan : Pule
Kabupaten : Trenggalek
Kodepos :
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:86
    Kemarin:239
    Total Pengunjung:2.894
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.101.1
    Browser:Mozilla 5.0