Sesuai dengan Peraturan Kepala Desa Jombok Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, ditetapkan sejumlah 158 keluarga sebagai penerima manfaat BLT Dana Desa tahun 2022.
Pada hari ini, senin 28 maret 2022, bertempat di balai desa jombok telah dilaksanakan penyaluran BLT Dana Desa untuk alokasi bulan januari, februari dan maret tahun 2022. Dalam kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh 158 keluarga penerima manfaat atau yang mewakili, pendamping desa, babinkamtibmas, Babinsa, dan BPD Desa Jombok.
Acara dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan (menjaga jarak dan memakai masker)