Pada hari selasa tanggal 28 bulan november tahun 2023, Desa Jombok mendapat kunjungan dari Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan dalam rangka monitoring dan evaluasi bantuan pembangunan pengembangan, dan rehabilitasi jalan kawasan tahun anggaran 2023 dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Pelaksanaan kegiatan ini adalah rabat jalan beton yang terletak di RT 66 – 75 Desa Jombok. Dalam kegiatan ini, tim dari Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan didampingi oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Trenggalek, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek dan Tim Pengendali Kabupaten Trenggalek.
Dari kegiatan monitoring yang dilakukan bersama, diperoleh hasil lapangan bahwa persentase pekerjaan Pembangunan, Pengembangan dan Rehabilitasi Jalan Kawasan sebesar 69 %. Pemerintah Desa sudah menyusun Laporan Pertanggungjawaban Belanja sesuai dengan dana yang sudah diterima, dan pihak Desa bertanggungjawab penuh atas pengeluaran yang telah dibayar lunas kepada yang berhak menerima. Dengan hasil tersebut, Pemerintah Desa berharap agar pihak Satker Ditjen Pembangunan Desa dan Perdesaan untuk memproses Pencairan Termin II (30%) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.