Berkaitan dengan penetapan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 di Desa Jombok Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek Provinsi Jawa Timur pada hari ini:
Hari dan tanggal : Kamis, 11 Januari 2024
Jam : 13.00 s.d selesai
Tempat : Balai Desa Jombok
Telah diselenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) yang dihadiri oleh Kepala Desa, Unsur Perangkat Desa, BPD,wakil-wakil dari kelompok masyarakat serta unsur lain yang terkait di Desa.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa, yaitu:
Menyepakati Rancangan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023