Artikel

Musyawarah Desa Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025

28 Desember 2024 05:39:59  Administrator  10 Kali Dibaca  BERITA

Sesuai dengan Peraturan Menteri  Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, bahwasannya salah satu fokus penggunaan dana desa yaitu penanganan kemiskinan ekstrim dengan penggunaan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai Desa.

Berkaitan dengan hal tersebut, maka pada hari Jum’at, 27 Desember 2024 bertempat di Balai Desa Jombok, Pemerintah Desa  Jombok melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2025. Dalam kegiatan Musdes ini dihadiri dari unsur Camat Pule, Tiga Pilar Desa Jombok, BPD Desa Jombok, Perangkat Desa Jombok dan Perwakilan Ketua RT Desa Jombok. Sebagaimana hasil Musdes, telah ditetapkan jumlah KPM BLT-DD Desa Jombok tahun anggaran 2025 sebanyak 29 (dua puluh sembilan) KK.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Raya Pule Trenggalek km 6
Desa : Jombok
Kecamatan : Pule
Kabupaten : Trenggalek
Kodepos :
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:166
    Kemarin:239
    Total Pengunjung:2.974
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.101.1
    Browser:Mozilla 5.0