Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2025 di Desa Jombok Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek. maka pada hari kamis, tanggal 26 september 2024 dimulai pukul 08:00 WIB bertempat di Balai Desa Jombok, telah diselenggarakan kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka Pembahasan, Penetapan dan Pengesahan RKP Desa Tahun 2025 yang telah dihadiri oleh wakil-wakil dari kelompok, dusun dan tokoh masyarakat serta unsur lain yang terkait desa.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi selanjutnya seluruh peserta musyawarah menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan dan ketetapan akhir dari musyawarah, yaitu :