Guna tertib Administrasi kependudukan pada tanggal 6 Desember 2017 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek jemput bola dengan mengadakan Pelayanan Keliling ( YANLING ) di kantor Balai Desa Jombok. Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Trenggalek dalam YANLING kali ini melayani dokumen kependudukan : Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan perekaman E – KTP. Dalam kegiatan YANLING di Balai Desa Jombok melayani kurang lebih 400 pemohon , Selain itu juga melayani pengambilan Dokumen Kependudukan yang telah di cetak oleh Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil baik itu penduduk Desa Jombok maupun penduduk luar Desa Jombok.