Sehubungan dengan Sdr. Purwanto Kepala Desa Jombok berhenti karena meninggal dunia dan berdasarkan surat BPD Jombok perihal usulan pemberhentian Kepala Desa Jombok dan usulan pengangkatan penjabat Kepala Desa Jombok, maka Bupati Trenggalek menetapkan :
Memberhentikan dengan hormat saudara Purwanto sebagai Kepala Desa Jombok dan mengesahkan pengangkatan saudara Enny Sukawati, Spt sebagai penjabat Kepala Desa Jombok sampai dengan terpilihnya Kepala Desa yang baru
Pengambilan sumpah dan pelatikan PJ Kepala Desa Jombok dilaksanakan pada hari selasa tanggal 18 juli 2017 bertempat di Balai Desa Jombok. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Trenggalek, anggota DPRD Trenggalek, Camat Pule, Kapolsek Pule, DanRamil Pule, Perangkat Desa Jombok, Ketua RT, Ketua RW, PKK Desa Jombok, Tokoh masyarakat Desa Jombok dan Mahasiswa IAIN Tulungagung.