Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026 termuat dalam Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026 yang disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan Desa berdasarkan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian sehingga menciptakan landasan kuat dalam melaksanakann pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
Dokumen Lampiran : PERATURAN DESA NO 7 TAHUN 2025 TENTANG APBDESA TAHUN ANGGARAN 2026