Tidak seperti hari-hari biasa. Situasi di Balai Desa Jombok pada hari Jum’at 09 februari 2018 dipadati warga masyarakat. Mereka warga masyarakat Desa Jombok yang akan mengurus administrasi kependudukan seperti KK, KTP, akta kelahiran maupun akta kematian. Semua pemohon dokumen antri menunggu pelayanan dari Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek dengan sabar dan tertib.
Banyaknya administrasi kependudukan yang belum valid, karena adanya berbagai macam kesalahan maupun perubahan sehingga perlu adanya pembetulan. Untuk itu Pemerintah Desa Jombok mengagendakan sosialisasi pentingnya administrasi kependudukan dan pelayanan cepat bagi warga Desa Jombok.
Selain dari Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek kegiatan ini didukung sepenuhnya oleh PUPUK yang secara langsung ikut membantu lancarnya kegiatan.
Dalam kegiatan ini ada 666 jumlah permohonan yang terlayani. dengan rincian :
Dari sekian banyak warga Desa Jombok yang mengajukan permohonan, ternyata belum bisa terlayani semua karena ada beberapa kendala dalam pelaksanaanya. Diantaranya karena jaringan internet yang kurang maksimal, sehingga memperlambat proses. Selain itu juga blangko KK yang terbatas. Maka dari itu Pemerintah Desa Jombok akan mengagendakan kembali kegiatan serupa di waktu yang akan datang, sehingga data administrasi kependudukan warga Desa Jombok bisa benar-benar valid.