Jalan usaha tani atau jalan pertanian merupakan prasarana transportasi pada kawasan pertanian (tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan) untuk memperlancar mobilitas alat dan mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian, dan mengangkut hasil produk pertanian.
Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT ) di RT 52 Desa Jombok ini berasal dari Dana Desa yang dikerjakan secara swakelola dan melibatkan 12 orang warga setempat selama 10 hari di bulan september tahun 2022 ini.
Dengan dilaksanakanya pembangunan Jalan usaha tani ini diharapkan proses mobilisasi alat-alat dan pertanian juga produk pertanian akan lebih lancar sehingga dapat mengurangi ongkos produksi dan harga komoditi pertanian menjadi lebih baik.