Artikel

Pemberitahuan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa

21 Juni 2023 19:03:42  Administrator  10 Kali Dibaca  BERITA

Rabu, 21 Juni 2023. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jombok menyampaikan pemberitahuan secara tertulis terkait berakhirnya masa jabatan Kepala Desa Jombok. Karena masa jabatan Kepala Desa Jombok berakhir pada tanggal 21 Desember 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Jombok dan dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggota, Kepala Desa Jombok, Sekretaris Desa Jombok dan Perangkat Desa Jombok.

Dalam sambutannya, ketua BPD berharap kepada Kepala Desa Jombok untuk bisa memaksimalkan kegiatan desa yang belum dilaksanakan untuk 6 bulan terakhir ini, dan tidak lupa ketua BPD juga menyampaikan kepada Kepala Desa bahwa Kepala Desa harus menyampikan LPPD selama masa jabatan 6 tahun.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Raya Pule Trenggalek km 6
Desa : Jombok
Kecamatan : Pule
Kabupaten : Trenggalek
Kodepos :
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:136
    Kemarin:239
    Total Pengunjung:2.944
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.101.1
    Browser:Mozilla 5.0