Sehubungan terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan rencana anggaran yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, karena adanya perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan, perlu dilakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024
Dokumen Lampiran : PERDES JOMBOK NOMOR 4 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN RKPDESA TAHUN 2024