Rabu, 3 September 2025 Pemerintah Desa Jombok Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2025 bertempat di Balai Desa Jombok.Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Kepala Desa Jombok,Pendamping Desa,Perangkat Desa dan KPM Penerima Bantuan Langsung Tunai.Penyakuran diberikan secara langsung oleh Bapak Kepala Desa Jombok kepada KPM penerima berjumlah 29 orang se-Desa Jombok.
BLT Dana Desa adalah program bantuan tunai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang ditujukan untuk masyarakat miskin, rentan, dan terdampak krisis di desa. Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai kriteria yang ditetapkan dan diputuskan melalui musyawarah desa. Penerima BLT Dana Desa adalah warga yang tidak mampu dan belum menerima program bantuan pemerintah lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Prakerja.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, terutama keluarga miskin.