Artikel

Musyawarah Desa Penetapan APBDesa 2025

30 Desember 2024 15:36:39  Administrator  10 Kali Dibaca  BERITA

Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Penyusunan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2025 di Desa Jombok Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek, maka pada hari Senin, 30 Desember 2024 bertempat di Balai Desa Jombok, telah diselenggarakan kegiatan Musyawarah Desa membahas Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa, yang telah dihadiri oleh pimpinan dan anggota Badan Permusyawaratan Desa, Kepala Desa dan Perangkat Desa Lainnya, Bhabinkamtibmas Desa Jombok, Babinsa Desa Jombok, Pendamping Desa, Bidan Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa serta unsur lain yang terkait Desa.

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi selanjutnya seluruh peserta musyawarah menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan dan keketapan akhir dari musyawarah, yaitu :

  1. Menetapkan Peraturan Desa tentang APBDesa tahun 2025 dan ;
  2. Mengesahkan Peraturan Desa tentang APBDesa tahun 2025.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Raya Pule Trenggalek km 6
Desa : Jombok
Kecamatan : Pule
Kabupaten : Trenggalek
Kodepos :
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:136
    Kemarin:239
    Total Pengunjung:2.944
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.101.1
    Browser:Mozilla 5.0