Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pembahasan Rancangan RPJM Desa Tahun Anggaran 2024-2030 di Desa Jombok Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek Provinsi Jawa Timur, maka pada hari ini Selasa, 19 Maret 2024 bertempat di Balai Desa Jombok. Telah diselenggarakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) yang telah dihadiri oleh wakil-wakil dari kelompok, dusun dan tokoh masyarakat serta unsur lain yang terkait Desa.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi selanjutnya seluruh peserta musyawarah menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, yaitu :