Artikel

Musdes Penetapan dan Pengesahan RKPDesa 2024

29 September 2023 13:50:33  Administrator  10 Kali Dibaca  BERITA

untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Pasal 22 ayat (5) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa perlu menetapkan Peraturan Desa Jombok tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Jombok Tahun 2024.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Desa Jombok telah melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan dan Pengesahan RKPDesa Tahun 2024. Musyawarah Desa tersebut dilaksanakan pada hari ini, Jum’at 29 September 2023 di Balai Desa Jombok yang dihadiri oleh Kepala desa dan perangkat desa lainnya, Ketua BPD beserta anggota, Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping lokal desa, dan Lembaga Desa.

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi selanjutnya seluruh peserta musyawarah menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan dan ketetapan akhir dari musyawarah, yaitu :

  1. Penetapan RKP Desa Tahun 2024 dengan penandatanganan Berita Acara;
  2. Pengesahan RKP Desa dengan penandatanganan Peraturan Desa tentang RKP Desa Tahun 2024;
  3. Menginformasikan Perdes RKP Desa kepada masyarakat desa melalui sistem informasi desa dan/atau media publikasi lainnya.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Raya Pule Trenggalek km 6
Desa : Jombok
Kecamatan : Pule
Kabupaten : Trenggalek
Kodepos :
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:124
    Kemarin:239
    Total Pengunjung:2.932
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.101.1
    Browser:Mozilla 5.0