Jalan usaha tani (JUT) adalah jalan yang dibangun dengan tujuan untuk memudahkan transportasi dan aksesibilitas ke lahan pertanian. Jalan usaha pertanian memiliki peran penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian, mempermudah transportasi hasil pertanian dan aksesibilitas ke lahan pertanian, serta meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat di sekitar lahan pertanian.
Melihat pentingnya keberadaan JUT, Pemerintah Desa Jombok mengupayakan untuk membangun JUT yang ada di RT 68 Dusun Kojan . JUT yang dibangun ini akan memberikan manfaat langsung ke lahan pertanian di wilayah selatan Desa Jombok. Pembangunan JUT ini telah dilaksanakan pada bulan april tahun 2024 berupa paving dengan spesifikasi panjang 367 meter dan lebar 2,5 meter bersumber dari Anggaran Ketahanan Pangan Dana Desa TA 2024.
Pembangunan JUT ini dikerjakan oleh 40 orang warga sekitar selama 10 hari.