Banyaknya administrasi kependudukan yang belum valid, karena adanya berbagai macam kesalahan maupun perubahan sehingga perlu adanya pembetulan. Untuk itu Pemerintah Desa Jombok mengagendakan sosialisasi pentingnya administrasi kependudukan dan pelayanan cepat bagi warga Desa Jombok.
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada hari Jum’at Tanggal 09 Februari 2018 pukul 08.00 WIB bertempat di Balai Desa Jombok. Bagi warga Desa Jombok yang akan mengurus administrasi kependudukan (KK, KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian) diharapkan berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut karena akan langsung dilayani dengan cepat oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek.