Jombok,22 Oktober 2025 Pemerintah Desa Jombok Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Program Ketahanan Pangan bertempat di Balai Desa Jombok. Acara dimulai pada pukul 10.00 WIB.Acara dihadiri oleh Kepala Desa Jombok beserta Perangkat Desa,Pendamping Desa,Pendamping Kecamatan,Pendamping Kabupaten,BKTM,BABINSA,Ketua BPD beserta anggota dan ketua Bumdes.
Program ketahanan pangan ini adalah program yang bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan pangan lokal, mewujudkan swasembada pangan, dan mengelola Dana Desa (DD) minimal 20% untuk ketahanan pangan. Peraturan yang mendasarinya adalah instruksi dari Kemendesa dan PDT, seperti Kepmendesa Nomor 3 Tahun 2025, yang wajib ditindaklanjuti melalui musyawarah desa.
Dalam musyawarah tersebut disepakati rencana yang akan diambil adalah bidang pertanian dengan menanam cabe di tanah kas Desa dengan harapan :