Pada hari selasa, 29 April 2025 bertempat di Balai Desa Jombok, bahwa Pemerintah Desa Jombok Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek telah melaksanakan "Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)". Dalam Penyaluran BLT Dana Desa kali ini disampaikan langsung oleh Bapak Kepala Desa Jombok didampingi oleh Babinkamtibmas Desa Jombok dan BPD.
Program BLT Dana Desa ini merupakan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari dana desa dengan tujuan untuk membantu masyarakat desa yang membutuhkan, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi kemiskinan yang tentunya dalam penyaluran BLT DD di Desa Jombok ini diberikan langsung dalam bentuk uang tunai kepada masyarakat desa yang memenuhi kriteria tertentu.