Artikel

Musyawarah Desa Dalam Rangka Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026

04 Januari 2026 21:00:51  Administrator  14 Kali Dibaca  BERITA

Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Penyusunan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026 di Desa Jombok Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek Provinsi Jawa Timur pada hari Rabu, 31 Desember 2025, bertempat di Balai Desa Jombok, telah diselenggarakan kegiatan Musyawarah Desa Membahas Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa, yang telah dihadiri oleh pimpinan dan anggota Badan Permusyawaratan Desa, Babinsa Desa Jombok, Kepala Desa dan Pemerintah Desa, Pendamping Desa serta unsur lain yang terkait desa.

Materi yang dibahas dalam kegiatan Musyawarah Desa adalah Pembahasan Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa Tahun Anggaran 2026 dan Aspirasi, masukan dan saran dari peserta dalam musyawarah.

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi selanjutnya seluruh peserta Musyawarah menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan dan keketapan akhir dari musyawarah, yaitu :

  1. Menetapkan APBDesa dengan penandatanganan Berita Acara
  2. Mengesahkan APBDesa dengan penandatanganan Peraturan Desa tentang APBDesa Tahun Anggaran 2026

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Raya Pule Trenggalek km 6
Desa : Jombok
Kecamatan : Pule
Kabupaten : Trenggalek
Kodepos :
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:87
    Kemarin:239
    Total Pengunjung:2.895
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.101.1
    Browser:Mozilla 5.0