Artikel

Musdes Penetapan Perdes APBDes 2024

29 Desember 2023 20:28:54  Administrator  13 Kali Dibaca  BERITA

Dalam rangka penyusunan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Jombok Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek Provinsi Jawa Timur, maka pada hari ini, Jum’at, tanggal 29 bulan desember tahun 2023 bertempat di Balai Desa Jombok, telah dilakukan pembahasan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 antara Badan Permusyawaratan Desa dengan Pemerintah Desa, dan secara bersama-sama sepakat untuk menetapkan Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Jombok Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 2.270.504.508,-

Dengan rincian :

Bidang penyelenggaraan pemerintahan desa       : Rp. 1.117.573.508,-

Bidang pelaksanaan pembangunan desa             : Rp. 935.286.000,-

Bidang pembinaan kemasyarakatan                    : Rp. 46.765.000,-

Bidang pemberdayaan masyarakat                      : Rp. 39.130.000,-

Bidang penanggulangan bencana, darurat dan mendesak      : Rp. 131.750.000,-

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Raya Pule Trenggalek km 6
Desa : Jombok
Kecamatan : Pule
Kabupaten : Trenggalek
Kodepos :
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:116
    Kemarin:239
    Total Pengunjung:2.924
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.101.1
    Browser:Mozilla 5.0