Artikel

PERDES NOMOR 3 TAHUN 2024 TENTANG RKPDESA TAHUN 2025

02 Oktober 2024 08:41:28  Administrator  6 Kali Dibaca  PRODUK HUKUM

Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Pasal 22 ayat (5) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa perlu menetapkan Peraturan Desa Jombok tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Jombok Tahun 2025

Dokumen Lampiran : PERDES JOMBOK NOMOR 3 TAHUN 2024 TENTANG RKPDESA TAHUN 2025

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Raya Pule Trenggalek km 6
Desa : Jombok
Kecamatan : Pule
Kabupaten : Trenggalek
Kodepos :
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:149
    Kemarin:239
    Total Pengunjung:2.957
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.101.1
    Browser:Mozilla 5.0