Selasa, 9 Mei 2025 Pemerintah Desa Jombok telah melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Indeks Desa Tahun 2025. Acara kali ini dimulai pada pukul 10.00 WIB yang dihadiri oleh Bapak Kepala Desa Jombok beserta Perangkat Desa, Cat Pule yang diwakili oleh Bapak Jito, Babinsa, Babinkamtibmas dan ketua BPD beserta anggota. Dalam sambutan Bapak Kepala Desa Jombok mengenai Penetapan Indeks Desa ini diharapkan kerjasama yang baik dalam menanggapi pengisian indeks yang pengisiannya telah selesai tanggal 29 April 2025 di Kecamatan Pule,harapan Beliau diharapkan dari semua pihak yg hadir dalam musyawarah agar dapat memberikan masukan dan saran yang membangun demi terwujudnya Desa Jombok yang aman, damai dan berakhlak mulia sesuai dengan visi dan misi Beliau.
Sesuai dengan pengertiannya Indeks Desa Membangun ( IDM) adalah indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat kemajuan pembangunan yang mencakup aspek-aspek seperti:
Dengan adanya pengisian dan kemudian ditetapkannya Indeks Desa Pemerintah Desa dan stakeholder lainnya menggunakan IDM sebagai acuan untuk perencanaan pembangunan Desa yang lebih efektif dan terarah.