Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) di Desa Jombok Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek Provinsi Jawa Timur, maka pada hari kamis, 27 juni 2024 bertempat di Balai Desa Jombok telah diselenggarakan kegiatan Musyawarah Desa awal Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa dan Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2025 yang telah dihadiri oleh wakil-wakil dari kelompok, dusun dan tokoh masyarakat serta unsur lain yang terkait Desa.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi selanjutnya seluruh peserta Musyawarah menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan dan keketapan akhir dari musyawarah, yaitu :