Jam Kerja Kantor Desa
06 Februari 2017 08:41:12 WIB
Kantor Desa Jombok membuka pelayanan publik pada hari Senin - Kamis pukul 08.00 - 16.00.
pada hari Jum'at pukul 08.00 - 15.00.
Komentar atas Jam Kerja Kantor Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Bulan Mei Tahun Anggaran 2025
- Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Indeks Desa Tahun 2025
- PENYALURAN BLT DD BULAN APRIL TAHUN ANGGARAN 2025 DESA JOMBOK KECAMATAN PULE KABUPATEN TRENGGALEK
- SOSIALISASI PERTANAHAN dan PBB TAHUN 2025 Desa Jombok Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek
- Penyaluran BLT-DD Bulan Januari - Maret Tahun 2025
- Safari 1446 Hijriyah Mushola Hidayatul Mukmin Desa Jombok Kecamatan Pule
- Musyawarah Dusun Pengkajian Keadaan Desa dalam rangka Penyusunan Perubahan RPJMDesa