Visi dan Misi Kepala Desa Jombok
Triatmo Susanto 06 Februari 2025 13:18:12 WIB
Visi
Visi Kepala Desa Jombok yang sekaligus menjadi visi Pembangunan Desa Jombok Kecamatan Pule Tahun 2024-2032 adalah “Terwujudnya Pembangunan Desa Jombok yang beriman, aman, cerdas dan berakhlak mulia”.
Misi
Sebagai upaya untuk mewujudkan Visi yang telah diuraikan,maka disusun Misi, yaitu rumusan umum mengenai Upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Rumusan misi disusun untuk memberikan kerangka bagi tujuan dan sasaran serta arah kebijakan yang ingin dicapai dan menentukan jalan yang akan ditempuh untuk mencapai visi. Berdasarkan pokok-pokok dalam Visi maka Desa Jombok Kecamatan Pule menetapkan Misi Tahun 2024 – 2030 sebagaimana terdapat dalam uraian dibawah ini :
- Mewujudkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Desa Jombok;
- Mewujudkan dan meningkatkan serta meneruskan tata Kelola pemerintahan yang baik;
- Meningkatkan kesehatan,kebersihan desa serta mengusahakan jaminan kesehatan masyarakat melalui program pemerintah;
- Meningkatkan sarana prasarana dari segi fisik,ekonomi, pendidikan, kesehatan dan agama di desa;
- Meningkatkan kehidupan yang harmonis, toleran, saling menghormati dalam kehidupan berbudaya beragama di desa;
- Mengedepankan kejujuran,keadilan,transparansi dalam kehidupan sehari-hari dalam pemerintahan maupun dengan masyarakat;
- Meningkatkan semangat kerja yang nyata menuju kemandirian desa.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H
- Ramadan 2026
- Musyawarah Desa Dalam Rangka Laporan Pertanggungjawaban APBDesa Tahun Anggaran 2025
- FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026
- Musyawarah Desa Dalam Rangka Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026
- PERDES NO 7 TAHUN 2025 TENTANG APBDESA 2026
- MUSYAWARAH DESA KHUSUS PROGRAM KETAHANAN PANGAN











