Musyawarah Dusun Gading

Triatmo Susanto 24 Februari 2018 23:52:47 WIB

Pemerintah Desa menyusun perencanaan pembangunan desa sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota. Salah satunya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) untuk jangka waktu 6 tahun. Salah satu Tujuan RPJMDesa adalah mewujudkan perencanaan pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan keadaan setempat.

Dalam penyusunan RPJMDesa ada beberapa tahapan yang harus dilalui, salah satunya adalah pengkajian keadaan desa yang dilakukan  secara partisipatif melalui musyawarah dusun . Dan hari ini, Sabtu 24 Februari 2018 bertempat di rumah kepala Dusun Gading tim penyusun RPJMDesa melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan musyawarah dusun. Musyawarah dusun gading kali ini dihadiri oleh Ketua RT, ketua RW, tokoh agama, karang taruna, PKK, posyandu, linmas, pendamping lokal desa, dan tim penyusun RPJMDes. Peserta  musyawarah perwakilan masyarakat menyampaikan usulan berupa penggalian gagasan untuk menemukenali potensi dan peluang pendayagunaan sumber daya desa dan masalah yang dihadapi desa, terutama di wilayah dusun gading.

Komentar atas Musyawarah Dusun Gading

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

video

Lokasi Jombok

tampilkan dalam peta lebih besar