Klarifikasi dan Identifikasi Usulan Kebutuhan KRTP
Triatmo Susanto 07 Mei 2018 17:30:16 WIB
Setelah rembug warga dilaksanakan, tahapan selanjutnya adalah klarifikasi dan identifikasi usulan kebutuhan KRTP. Tahapan ini dilakukan dengan berdialog dan berinteraksi langsung dengan KRTP sasaran untuk mengecek kondisi riil/faktual KRTP serta mendalami jenis kebutuhan KRTP yang berpotensi untuk dikembangkan dalam upaya meningkatkan taraf hidup sesuai karakteristik sosial ekonomi dan wilayah geografis rumah tangga sasaran. Tahapan ini dilaksanakan oleh pendamping desa difasilitasi sekretariat desa dan pendamping kabupaten menggunakan form instrumen klarifikasi dan identifikasi kebutuhan. Hasil klarifikasi dan identifikasi usulan kebutuhan selanjutnya disampaikan dalam forum Rapat Pengelola Desa.
Komentar atas Klarifikasi dan Identifikasi Usulan Kebutuhan KRTP
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Mutasi Jabatan Perangkat Desa
- Penyaluran BLT DD Bulan Januari s.d maret 2026
- Penyaluran Insentif RT dan RW
- Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H
- Ramadan 2026
- Musyawarah Desa Dalam Rangka Laporan Pertanggungjawaban APBDesa Tahun Anggaran 2025
- FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026









