SOSIALISASI PEMASYARAKATAN TERTIB ARSIP BAGI MASYARAKAT
Nuryadin 31 Agustus 2018 17:22:01 WIB
Dalam rangka melaksanakan UU Nomer 23 Tahun 2018 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan SOSIALISASI PEMASYARAKATAN TERTIB ARSIP BAGI MASYARAKAT yang bertempat dipendopo balai Desa Jombok. Acara yang berlangsung pada tanggal 30 Agustus 2018 mulai pukul 08.00 wib dihadiri oleh Camat Pule, Kepala Desa Jombok serta seluruh Perangkat Desa, Ketua RW se Desa Jombok dan perwakilan Ketua RT se Desa Jombok. Dalam kegiatan ini dua capaian yaitu output dan outcome yang ingin dicapai. Capaian outputnya adalah :
- Terwujudnya perangkat desa yang memahami tentang pentingnya arsip;
- Tersusunnya Pedoman Pengelolaan Arsip Pemerintah Desa;
- Terbangunnya Aplikasi Pengelolaan Arsip Pemerintah Desa;
- Tersedianya perangkat desa yang mampu mengelola arsip pemerintah desa.
Sedangkan outcome yang ingin dicapai :
- Terselenggaranya pemerintah desaa yang baik, bersih dan akuntabel;
- Terwujudnya Tata Kearsipan Desa yang baik dan benar;
- Terwujudnya peningkatan pelayanan berbasis arsip kepada masyarakat;
- Terjaminnya akurasi data yang berbasis masyarakat desa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Tujuan dari kegiatan ini adalah : meningkatkan peran arsip dalam penyelenggaraan administrasi pemerintah desa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat didesa. Sedangkan sasarannya adalah meningkatnya pengelolaan arsip pada pemerintah desa yang sesuai dengan kaidah kearsipan dan peraturan perundang-undangan.
Komentar atas SOSIALISASI PEMASYARAKATAN TERTIB ARSIP BAGI MASYARAKAT
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |