Perdes No 3 Tahun 2018 tentang Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala De
Triatmo Susanto 24 Januari 2019 19:01:39 WIB
Peraturan Desa Jombok No 3 Tahun 2018 Tentang Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa kami lampirkan dalam dokumen lampiran di bawah ini.
Dokumen Lampiran : Perdes No 3 Tahun 2018 Tentang Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
Komentar atas Perdes No 3 Tahun 2018 tentang Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala De
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSYAWARAH DESA KHUSUS PROGRAM KETAHANAN PANGAN
- Penyaluran BLT DD Bulan September 2025
- Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban
- Pelatihan Public Speaking Pada Kegiatan Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan Anak
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Bulan Mei Tahun Anggaran 2025
- Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Indeks Desa Tahun 2025
- PENYALURAN BLT DD BULAN APRIL TAHUN ANGGARAN 2025 DESA JOMBOK KECAMATAN PULE KABUPATEN TRENGGALEK









