Perdes No 3 Tahun 2018 tentang Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala De
Triatmo Susanto 24 Januari 2019 19:01:39 WIB
Peraturan Desa Jombok No 3 Tahun 2018 Tentang Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa kami lampirkan dalam dokumen lampiran di bawah ini.
Dokumen Lampiran : Perdes No 3 Tahun 2018 Tentang Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
Komentar atas Perdes No 3 Tahun 2018 tentang Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala De
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H
- Ramadan 2026
- Musyawarah Desa Dalam Rangka Laporan Pertanggungjawaban APBDesa Tahun Anggaran 2025
- FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026
- Musyawarah Desa Dalam Rangka Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026
- PERDES NO 7 TAHUN 2025 TENTANG APBDESA 2026
- MUSYAWARAH DESA KHUSUS PROGRAM KETAHANAN PANGAN










