PERDES NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG LPJ REALISASI PELAKSANAAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2021

Triatmo Susanto 24 Januari 2022 04:17:16 WIB

Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 51 Tahun 2018 pasal 83 ayat 1, maka perlu menyusun Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Jombok Tahun Anggaran 2021.

Dokumen Lampiran : PERDES NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG LPJ REALISASI PELAKSANAAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2021


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

video

Lokasi Jombok

tampilkan dalam peta lebih besar