PERDES NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG LPJ REALISASI PELAKSANAAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2021
Triatmo Susanto 24 Januari 2022 04:17:16 WIB
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 51 Tahun 2018 pasal 83 ayat 1, maka perlu menyusun Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Jombok Tahun Anggaran 2021.
Dokumen Lampiran : PERDES NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG LPJ REALISASI PELAKSANAAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2021
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |