Kunjungan Kerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Desa Jombok
Triatmo Susanto 16 Februari 2022 19:13:24 WIB
Pada Hari ini,Selasa 16 Februari 2022, Pemerintah Desa Jombok menerima kunjungan kerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Menteri PPPA, Ibu Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si, hadir di Balai Desa Jombok bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur, Bupati Trenggalek, Wakil Bupati Trenggalek, dan Ibu Ketua Tim Penggerak PKK Trenggalek.
Agenda kunjungan kerja Menteri PPPA di Desa Jombok yaitu meninjau pelaksanaan kegiatan Sepeda Keren (Sekolah Perempuan Disabilitas Anak dan Kelompok Rentan Lainnya). Sepeda Keren ini adalah inovasi Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin untuk menghadirkan pembangunan yang inklusif.
Dalam kegiatan ini disampaikan program kerja dan realisasi dari kader sepeda keren Desa Jombok dan Desa Munjungan, dan juga deklarasi Forum Anak Desa untuk mewujudkan Desa Ramah Anak.
Dalam sambutannya, Ibu Menteri menyampaikan bahwa sepeda keren tidak hanya memberdayakan perempuan secara ekonomi, tapi juga memperhatikan lingkungan. Suksesnya sepeda keren suksesnya Kepala Desa.
Komentar atas Kunjungan Kerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Desa Jombok
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H
- Ramadan 2026
- Musyawarah Desa Dalam Rangka Laporan Pertanggungjawaban APBDesa Tahun Anggaran 2025
- FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026
- Musyawarah Desa Dalam Rangka Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026
- PERDES NO 7 TAHUN 2025 TENTANG APBDESA 2026
- MUSYAWARAH DESA KHUSUS PROGRAM KETAHANAN PANGAN










