PERDES NOMOR 6 TAHUN 2022 TENTANG APBDESA JOMBOK TAHUN ANGGARAN 2023

Triatmo Susanto 10 Januari 2023 12:37:39 WIB

Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 48 ayat (2) Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 51 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023

Dokumen Lampiran : PERDES NOMOR 6 TAHUN 2022 TENTANG APBDESA JOMBOK TAHUN ANGGARAN 2023


Komentar atas PERDES NOMOR 6 TAHUN 2022 TENTANG APBDESA JOMBOK TAHUN ANGGARAN 2023

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

video

Lokasi Jombok

tampilkan dalam peta lebih besar