Pemberitahuan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa

Triatmo Susanto 21 Juni 2023 19:03:42 WIB

Rabu, 21 Juni 2023. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jombok menyampaikan pemberitahuan secara tertulis terkait berakhirnya masa jabatan Kepala Desa Jombok. Karena masa jabatan Kepala Desa Jombok berakhir pada tanggal 21 Desember 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Jombok dan dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggota, Kepala Desa Jombok, Sekretaris Desa Jombok dan Perangkat Desa Jombok.

Dalam sambutannya, ketua BPD berharap kepada Kepala Desa Jombok untuk bisa memaksimalkan kegiatan desa yang belum dilaksanakan untuk 6 bulan terakhir ini, dan tidak lupa ketua BPD juga menyampaikan kepada Kepala Desa bahwa Kepala Desa harus menyampikan LPPD selama masa jabatan 6 tahun.

Komentar atas Pemberitahuan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

video

Lokasi Jombok

tampilkan dalam peta lebih besar