Musdes Penetapan Perdes APBDes 2024
Triatmo Susanto 29 Desember 2023 20:28:54 WIB
Dalam rangka penyusunan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Jombok Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek Provinsi Jawa Timur, maka pada hari ini, Jum’at, tanggal 29 bulan desember tahun 2023 bertempat di Balai Desa Jombok, telah dilakukan pembahasan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 antara Badan Permusyawaratan Desa dengan Pemerintah Desa, dan secara bersama-sama sepakat untuk menetapkan Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Jombok Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 2.270.504.508,-
Dengan rincian :
Bidang penyelenggaraan pemerintahan desa : Rp. 1.117.573.508,-
Bidang pelaksanaan pembangunan desa : Rp. 935.286.000,-
Bidang pembinaan kemasyarakatan : Rp. 46.765.000,-
Bidang pemberdayaan masyarakat : Rp. 39.130.000,-
Bidang penanggulangan bencana, darurat dan mendesak : Rp. 131.750.000,-
Komentar atas Musdes Penetapan Perdes APBDes 2024
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H
- Ramadan 2026
- Musyawarah Desa Dalam Rangka Laporan Pertanggungjawaban APBDesa Tahun Anggaran 2025
- FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026
- Musyawarah Desa Dalam Rangka Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026
- PERDES NO 7 TAHUN 2025 TENTANG APBDESA 2026
- MUSYAWARAH DESA KHUSUS PROGRAM KETAHANAN PANGAN










