Musdes Dalam Rangka Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2023

Triatmo Susanto 11 Januari 2024 21:24:34 WIB

Berkaitan dengan penetapan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 di Desa Jombok Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek Provinsi Jawa Timur pada hari ini:

Hari dan tanggal      :   Kamis, 11 Januari 2024

Jam                         :   13.00 s.d selesai

Tempat                     :   Balai Desa Jombok

Telah diselenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) yang dihadiri oleh Kepala Desa, Unsur Perangkat Desa, BPD,wakil-wakil dari kelompok masyarakat serta unsur lain yang terkait di Desa.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa, yaitu:

Menyepakati Rancangan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023

Komentar atas Musdes Dalam Rangka Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2023

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

video

Lokasi Jombok

tampilkan dalam peta lebih besar