Musdus Pengkajian Keadaan Desa

Triatmo Susanto 28 Februari 2024 12:18:13 WIB

Pemerintah Desa Jombok melaksanakan kegiatan Musyawarah Dusun dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDes ).

Kegiatan yang dimulai pada tanggal 5 februari 2024 sampai dengan tanggal 7 februai 2024 bertempat di 5 Dusun secara bergantian dihadiri oleh Ketua dan anggota BPD, Kepala Desa beserta Perangkat Desa lainnya, Tim Penyusun RPJMDesa, perwakilan LPM, Perwakilan Pemuda, Ketua RT/RW, Linmas,Tokoh Agama, dan Tokoh masyarakat lainnya.

Dalam kegiatan ini Sekdes Desa Jombok yang juga termasuk ketua Tim penyusun RPJMDes, menyampaikan beberapa tahapan terkait dengan penyusunan RPJM Desa Jombok tahun 2024-2030.

Dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau RPJMDes diperlukan penggalian gagasan melalui Musyawarah Dusun atau Musdus sehingga dihasilkan berupa gagasan dan data secara langsung dari masyarakat mengenai masalah, potensi dan kebutuhan yang secara jelas dan lengkap terkait dengan kondisi pada lingkungan dan kegiatan masyarakat di lingkup Dusun, serta usulan kegiatan yang meliputi Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Bidang Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Bidang Penanggulangan Bencana/Darurat Desa untuk selanjutnya akan dijadikan bahan Penyusunan RPJMDes.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

video

Lokasi Jombok

tampilkan dalam peta lebih besar