Musdes Dalam Rangka Penetapan RPJMDesa Jombok

Triatmo Susanto 22 Maret 2024 05:46:25 WIB

Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Tahun Anggaran 2024-2030 di Desa Jombok Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek Provinsi Jawa Timur, pada:

Hari dan Tanggal              :   Kamis, 21 Maret 2024

J a m                                 :   13 : 00 WIB.
Tempat                              :   Balai Desa Jombok

Telah diselenggarakan kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka Pembahasan, Penetapan dan Pengesahan RPJM Desa Tahun Anggaran 2024-2030 yang telah dihadiri oleh wakil-wakil dari kelompok, dusun dan tokoh masyarakat serta unsur lain yang terkait Desa.

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi selanjutnya seluruh peserta musyawarah menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan dan ketetapan akhir dari musyawarah, yaitu :

  1. Menetapkan RPJM Desa Tahun Anggaran 2024-2030;
  2. Mengesahkan RPJM Desa dengan penandatangan Peraturan Desa tentang RPJM Desa Tahun Anggaran 2024-2030.

Komentar atas Musdes Dalam Rangka Penetapan RPJMDesa Jombok

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

video

Lokasi Jombok

tampilkan dalam peta lebih besar