Musdes Dalam Rangka Penetapan RPJMDesa Jombok
Triatmo Susanto 22 Maret 2024 05:46:25 WIB
Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Tahun Anggaran 2024-2030 di Desa Jombok Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek Provinsi Jawa Timur, pada:
Hari dan Tanggal : Kamis, 21 Maret 2024
J a m : 13 : 00 WIB.
Tempat : Balai Desa Jombok
Telah diselenggarakan kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka Pembahasan, Penetapan dan Pengesahan RPJM Desa Tahun Anggaran 2024-2030 yang telah dihadiri oleh wakil-wakil dari kelompok, dusun dan tokoh masyarakat serta unsur lain yang terkait Desa.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi selanjutnya seluruh peserta musyawarah menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan dan ketetapan akhir dari musyawarah, yaitu :
- Menetapkan RPJM Desa Tahun Anggaran 2024-2030;
- Mengesahkan RPJM Desa dengan penandatangan Peraturan Desa tentang RPJM Desa Tahun Anggaran 2024-2030.
Komentar atas Musdes Dalam Rangka Penetapan RPJMDesa Jombok
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H
- Ramadan 2026
- Musyawarah Desa Dalam Rangka Laporan Pertanggungjawaban APBDesa Tahun Anggaran 2025
- FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026
- Musyawarah Desa Dalam Rangka Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026
- PERDES NO 7 TAHUN 2025 TENTANG APBDESA 2026
- MUSYAWARAH DESA KHUSUS PROGRAM KETAHANAN PANGAN










