Musdes Penetapan RKPDesa Tahun 2025

Triatmo Susanto 27 September 2024 07:18:36 WIB

Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2025 di Desa Jombok Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek. maka  pada hari kamis, tanggal 26 september 2024 dimulai pukul 08:00 WIB bertempat di Balai Desa Jombok, telah diselenggarakan kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka Pembahasan, Penetapan dan Pengesahan RKP Desa Tahun 2025 yang telah dihadiri oleh wakil-wakil dari kelompok, dusun dan tokoh masyarakat serta unsur lain yang terkait desa.

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi selanjutnya seluruh peserta musyawarah menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan dan ketetapan akhir dari musyawarah, yaitu :

  1. Penetapan RKP Desa Tahun 2025 dengan penandatanganan Berita Acara;
  2. Pengesahan RKP Desa dengan penandatanganan Peraturan Desa tentang RKP Desa Tahun 2025;
  3. Menginformasikan Perdes RKP Desa Tahun 2025 kepada masyarakat desa
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

video

Lokasi Jombok

tampilkan dalam peta lebih besar