Musdes Penetapan RKPDesa Tahun 2025
Triatmo Susanto 27 September 2024 07:18:36 WIB
Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2025 di Desa Jombok Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek. maka pada hari kamis, tanggal 26 september 2024 dimulai pukul 08:00 WIB bertempat di Balai Desa Jombok, telah diselenggarakan kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka Pembahasan, Penetapan dan Pengesahan RKP Desa Tahun 2025 yang telah dihadiri oleh wakil-wakil dari kelompok, dusun dan tokoh masyarakat serta unsur lain yang terkait desa.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi selanjutnya seluruh peserta musyawarah menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan dan ketetapan akhir dari musyawarah, yaitu :
- Penetapan RKP Desa Tahun 2025 dengan penandatanganan Berita Acara;
- Pengesahan RKP Desa dengan penandatanganan Peraturan Desa tentang RKP Desa Tahun 2025;
- Menginformasikan Perdes RKP Desa Tahun 2025 kepada masyarakat desa
Komentar atas Musdes Penetapan RKPDesa Tahun 2025
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |