PERDES NOMOR 4 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN RKPDESA TAHUN 2024

Triatmo Susanto 14 Oktober 2024 14:41:58 WIB

Sehubungan terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan rencana anggaran yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, karena adanya perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan, perlu dilakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024

Dokumen Lampiran : PERDES JOMBOK NOMOR 4 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN RKPDESA TAHUN 2024


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

video

Lokasi Jombok

tampilkan dalam peta lebih besar