Peningkatan Jalan RT 28
Triatmo Susanto 16 November 2024 18:18:17 WIB
Pembangunan infrastruktur jalan desa merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan wilayah pedesaan. Jalan desa yang baik dan terawat adalah kunci untuk meningkatkan konektivitas antar desa, menghubungkan desa dengan pusat-pusat perekonomian, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sosial.
Dalam meningkatkan kelancaran akses masyarakat untuk menunjang perekonomian di Desa Jombok, Pemerintah Desa (Pemdes) Jombok terus mengupayakan pembangunan infrastruktur jalan, utamanya jalan poros desa. Seperti halnya pada RT 28 RW 08 Pembangunan jalan poros desa bersumber dari dana desa dengan panjang jalan 213 m.
Komentar atas Peningkatan Jalan RT 28
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSYAWARAH DESA KHUSUS PROGRAM KETAHANAN PANGAN
- Penyaluran BLT DD Bulan September 2025
- Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban
- Pelatihan Public Speaking Pada Kegiatan Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan Anak
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Bulan Mei Tahun Anggaran 2025
- Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Indeks Desa Tahun 2025
- PENYALURAN BLT DD BULAN APRIL TAHUN ANGGARAN 2025 DESA JOMBOK KECAMATAN PULE KABUPATEN TRENGGALEK









