Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes 2024

Triatmo Susanto 30 Januari 2025 16:42:26 WIB

Berkaitan dengan penetapan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Jombok Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek, pada hari ini Kamis, 30 Januari 2025 bertempat di Balai Desa Jombok, telah diselenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) yang dihadiri oleh Kepala Desa, Unsur Perangkat Desa, BPD, wakil-wakil dari kelompok masyarakat serta unsur lain yang terkait di Desa.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa menyepakati Rancangan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024.

Komentar atas Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes 2024

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

video

Lokasi Jombok

tampilkan dalam peta lebih besar