Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes 2024
Triatmo Susanto 30 Januari 2025 16:42:26 WIB
Berkaitan dengan penetapan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Jombok Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek, pada hari ini Kamis, 30 Januari 2025 bertempat di Balai Desa Jombok, telah diselenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) yang dihadiri oleh Kepala Desa, Unsur Perangkat Desa, BPD, wakil-wakil dari kelompok masyarakat serta unsur lain yang terkait di Desa.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa menyepakati Rancangan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024.
Komentar atas Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes 2024
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- PERDES NOMOR 1 TAHUN 2025 TENTANG LPJ REALISASI APBDES TAHUN ANGGARAN 2024
- Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes 2024
- Realisasi Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024
- Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2024
- APBDES TAHUN ANGGARAN 2025
- PERDES NOMOR 6 TAHUN 2024 TENTANG APBDES JOMBOK TAHUN ANGGARAN 2025
- Musyawarah Desa Penetapan APBDesa 2025