PERDES NO 7 TAHUN 2025 TENTANG APBDESA 2026

Triatmo Susanto 04 Januari 2026 20:53:35 WIB

Anggaran   Pendapatan   dan   Belanja   Desa   Tahun Anggaran   2026   termuat   dalam   Peraturan   Desa   tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026 yang disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan  Desa  berdasarkan  prinsip  kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian sehingga menciptakan landasan kuat dalam melaksanakann pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

Dokumen Lampiran : PERATURAN DESA NO 7 TAHUN 2025 TENTANG APBDESA TAHUN ANGGARAN 2026


Komentar atas PERDES NO 7 TAHUN 2025 TENTANG APBDESA 2026

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

video

Lokasi Jombok

tampilkan dalam peta lebih besar