Musyawarah Desa Dalam Rangka Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026

Triatmo Susanto 04 Januari 2026 21:00:51 WIB

Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Penyusunan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026 di Desa Jombok Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek Provinsi Jawa Timur pada hari Rabu, 31 Desember 2025, bertempat di Balai Desa Jombok, telah diselenggarakan kegiatan Musyawarah Desa Membahas Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa, yang telah dihadiri oleh pimpinan dan anggota Badan Permusyawaratan Desa, Babinsa Desa Jombok, Kepala Desa dan Pemerintah Desa, Pendamping Desa serta unsur lain yang terkait desa.

Materi yang dibahas dalam kegiatan Musyawarah Desa adalah Pembahasan Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa Tahun Anggaran 2026 dan Aspirasi, masukan dan saran dari peserta dalam musyawarah.

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi selanjutnya seluruh peserta Musyawarah menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan dan keketapan akhir dari musyawarah, yaitu :

  1. Menetapkan APBDesa dengan penandatanganan Berita Acara
  2. Mengesahkan APBDesa dengan penandatanganan Peraturan Desa tentang APBDesa Tahun Anggaran 2026

Komentar atas Musyawarah Desa Dalam Rangka Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

video

Lokasi Jombok

tampilkan dalam peta lebih besar