Penyaluran Insentif RT dan RW
Triatmo Susanto 11 Maret 2026 11:01:58 WIB
Pada hari ini Rabu, 11 Maret 2026 bertempat di Balai Desa Jombok dilaksanakan kegiatan penyaluran insentif ketua RT dan ketua RW alokasi bulan januari sampai dengan maret tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua RT dan Ketua RW Se-Desa Jombok
RT dan RW sangat penting sebagai lembaga kemasyarakatan terkecil yang menjembatani warga dengan pemerintah desa, melayani administrasi kependudukan (surat pengantar), menjaga keamanan dan ketertiban, serta menggerakkan gotong royong. Mereka adalah garda terdepan dalam pelayanan, penyelesaian konflik, dan penyebaran informasi kebijakan pemerintah.
Dalam sambutannya Kepala Desa Jombok tidak lupa mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa, kemudian juga menyampaikan kegiatan Bumdesa yang saat ini fokus pada program ketahanan pangan, dan program pembangunan gerai KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) saat ini sudah mencapai 80% yang nantinya diharapkan adanya KDMP ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Jombok. Dengan adanya pembangunan KDMP itu berpengaruh pada penggunaan dana transfer ke desa sehingga beberapa kegiatan yang direncanakan pemerintah desa bersama masyarakat terpaksa tertunda. Meskipun demikian tidak mengurangi hak yang diterima ketua RT dan ketua RW. Diakhir sambutannya bapak Kepala Desa Jombok berpesan untuk selalu menjaga keamanan, ketertiban, meningkatkan gotong royong dan selalu menjaga kebersihan lingkungan.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran Insentif RT dan RW
- Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H
- Ramadan 2026
- Musyawarah Desa Dalam Rangka Laporan Pertanggungjawaban APBDesa Tahun Anggaran 2025
- FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026
- Musyawarah Desa Dalam Rangka Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026
- PERDES NO 7 TAHUN 2025 TENTANG APBDESA 2026












