PERDES NOMOR 6 TAHUN 2022 TENTANG APBDESA JOMBOK TAHUN ANGGARAN 2023
Triatmo Susanto 10 Januari 2023 12:37:39 WIB
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 48 ayat (2) Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 51 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
Dokumen Lampiran : PERDES NOMOR 6 TAHUN 2022 TENTANG APBDESA JOMBOK TAHUN ANGGARAN 2023
Komentar atas PERDES NOMOR 6 TAHUN 2022 TENTANG APBDESA JOMBOK TAHUN ANGGARAN 2023
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |